Cheap Offers: http://bit.ly/gadgets_cheap

Sabtu, 15 April 2017

ARTIKEL HUKUM INTERNASIONAL LENGKAP

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.

Perbedaan dan persamaan

Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).

Bentuk Hukum internasional

Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :
Hukum Internasional Regional 
Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.
Hukum Internasional Khusus 
Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.
Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
  1. negara dengan negara
  2. negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.

Hukum Internasional dan Hukum Dunia

Hukum Internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak dibawah kekuasaan lain sehingga merupakan suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat.
Hukum Dunia berpangkal pada dasar pikiran lain. Dipengaruhi analogi dengan Hukum Tata Negara (constitusional law), hukum dunia merupakan semacam negara (federasi) dunia yang meliputi semua negara di dunia ini. Negara dunia secara hirarki berdiri di atas negara-negara nasional. Tertib hukum dunia menurut konsep ini merupakan suatu tertib hukum subordinasi.

Masyarakat dan Hukum Internasional

  • Adanya masyarakat-masyarakat Internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional.
  1. Adanya suatu masyarakat Internasional. Adanya masyarakat internasional ditunjukkan adanya hubungan yang terdapat antara anggota masyarakat internasional, karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia seperti adanya perniagaan atau pula hubungan di lapangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial dan olah raga mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan bersama merupakan suatu kepentingan bersama. Untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan Internasional inilah dibutuhkan hukum dunia menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Masyarakat Internasional pada hakekatnya adalah hubungan kehidupan antar manusia dan merupakan suatu kompleks kehidupan bersama yang terdiri dari aneka ragam masyarakat yang menjalin dengan erat.
  2. Asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional. Suatu kumpulan bangsa untuk dapat benar-benar dikatakan suatu masyarakat Hukum Internasional harus ada unsur pengikat yaitu adanya asas kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia ini. Betapapun berlainan wujudnya hukum positif yang berlaku di tiap-tiap negara tanpa adanya suatu masyarakat hukum bangsa-bangsa merupakan hukum alam (naturerech) yang mengharuskan bangsa-bangsa di dunia hidup berdampingan secara damai dapat dikembalikan pada akal manusia (ratio) dan naluri untuk mempertahankan jenisnya.
  • Kedaulatan Negara : Hakekat dan Fungsinya Dalam Masyarakat Internasional.
Negara dikatakan berdaulat (sovereian) karena kedaulatan merupakan suatu sifat atau ciri hakiki negara. Negara berdaulat berarti negara itu mempunyai kekuasaan tertentu. Negara itu tidak mengakui suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaannya sendiri dan mengandung 2 (dua) pembatasan penting dalam dirinya:
  1. Kekuasaan itu berakhir dimana kekuasaan suatu negara lain mulai.
  2. Kekuasaan itu terbatas pada batas wilayah negara yang memiliki kekuasaan itu.
Konsep kedaulatan, kemerdekaan dan kesamaan derajat tidak bertentangan satu dengan lain bahkan merupakan perwujudan dan pelaksanaan pengertian kedaulatan dalam arti wajar dan sebagai syarat mutlak bagi terciptanya suatu masyarakat Internasional yang teratur.
  • Masyarakat Internasional dalam peralihan : perubahan-perubahan dalam peta bumi politik, kemajuan teknologi dan struktur masyarakat internasional.
Masyarakat Internasional mengalami berbagai perubahan yang besar dan pokok ialah perbaikan peta bumi politik yang terjadi terutama setelah Perang Dunia II. Proses ini sudah dimulai pada permulaan abad XX mengubah pola kekuasaan politik di dunia. Timbulnya negara-negara baru yang merdeka, berdaulat dan sama derajatnya satu dengan yang lain terutama sesudah Perang Dunia
  • Perubahan Kedua ialah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi berbagai alat perhubungan menambah mudahnya perhubungan yang melintasi batas negara.
Perkembangan golongan ialah timbulnya berbagai organisasi atau lembaga internasional yang mempunyai eksistensi terlepas dari negara-negara dan adanya perkembangan yang memberikan kompetensi hukum kepada para individu. Kedua gejala ini menunjukkan bahwa disamping mulai terlaksananya suatu masyarakat internasional dalam arti yang benar dan efektif berdasarkan asas kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat antar negara sehingga dengan demikian terjelma Hukum Internasional sebagai hukum koordinasi, timbul suatu komplek kaedah yang lebih memperlihatkan ciri-ciri hukum subordinasi.

Sejarah dan Perkembangannya

Hukum Internaasional modern sebagai suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, lahir dengan kelahiran masyarakat Internasional yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebagai titik saat lahirnya negara-negara nasional yang modern biasanya diambil saat ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian Westphalia yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa.
Zaman dahulu kala sudah terdapat ketentuan yang mengatur, hubungan antara raja-raja atau bangsa-bangsa:
Dalam lingkungan kebudayaan India Kuno telah terdapat kaedah dan lembaga hukum yang mengatur hubungan antar kasta, suku-suku bangsa dan raja-raja yang diatur oleh adat kebiasaan. Menurut Bannerjce, adat kebiasaan yang mengatur hubungan antara raja-raja dinamakan Desa Dharma. Pujangga yang terkenal pada saat itu Kautilya atau Chanakya penulis buku Artha Sastra Gautamasutra salah satu karya abad VI SM di bidang hukum.
Hukum Internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak dibawah kekuasaan lain sehingga merupakan suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat.
Hukum Dunia berpangkal pada dasar pikiran lain. Dipengaruhi analogi dengan Hukum Tata Negara (constitusional law), hukum dunia merupakan semacam negara (federasi) dunia yang meliputi semua negara di dunia ini. Negara dunia secara hirarki berdiri di atas negara-negara nasional. Tertib hukum dunia menurut konsep ini merupakan suatu tertib hukum subordinasi. Dalam hukum kuno mereka antara lain Kitab Perjanjian Lama, mengenal ketentuan mengenai perjanjian, diperlakukan terhadap orang asing dan cara melakukan perang.Dalam hukum perang masih dibedakan (dalam hukum perang Yahudi ini) perlakuan terhadap mereka yang dianggap musuh bebuyutan, sehingga diperbolehkan diadakan penyimpangan ketentuan perang.
Lingkungan kebudayaan Yunani. Hidup dalam negara-negara kita. Menurut hukum negara kota penduduk digolongkan dalam 2 golongan yaitu orang Yunani dan orang luar yang dianggap sebagai orang biadab (barbar). Masyarakat Yunani sudah mengenal ketentuan mengenai perwasitan (arbitration) dan diplomasi yang tinggi tingkat perkembangannya.
Sumbangan yang berharga untuk Hukum Internasional waktu itu ialah konsep hukum alam yaitu hukum yang berlaku secara mutlak dimanapun juga dan yang berasal dari rasion atau akal manusia.
Hukum Internasional sebagai hukum yang mengatur hubungan antara kerajaan-kerajaan tidak mengalami perkembangan yang pesat pada zaman Romawi. Karena masyarakat dunia merupakan satu imperium yaitu imperium roma yang menguasai seluruh wilayah dalam lingkungan kebudayaan Romawi. Sehingga tidak ada tempat bagi kerajaan-kerajaan yang terpisah dan dengan sendirinya tidak ada pula tempat bagi hukum bangsa-bangsa yang mengatur hubungan antara kerajaan-kerajaan. Hukum Romawi telah menyumbangkan banyak sekali asas atau konsep yang kemudian diterima dalam hukum Internasional ialah konsep seperti occupatio servitut dan bona fides. Juga asas “pacta sunt servanda” merupakan warisan kebudayaan Romawi yang berharga.

Abad pertengahan

Selama abad pertengahan dunia Barat dikuasai oleh satu sistem feodal yang berpuncak pada kaisar sedangkan kehidupan gereja berpuncak pada Paus sebagai Kepala GerejaKatolik Roma. Masyarakat Eropa waktu itu merupakan satu masyarakat Kristen yang terdiri dari beberapa negara yang berdaulat dan Tahta Suci, kemudian sebagai pewaris kebudayaan Romawi dan Yunani.
Di samping masyarakat Eropa Barat, pada waktu itu terdapat 2 masyarakat besar lain yang termasuk lingkungan kebudayaan yang berlaianan yaitu Kekaisaran Byzantium danDunia Islam. Kekaisaran Byzantium sedang menurun mempraktikan diplomasi untuk mempertahankan supremasinya. Oleh karenanya praktik Diplomasi sebagai sumbangan yang terpenting dalam perkembangan Hukum Internasional dan Dunia Islam terletak di bidang Hukum Perang.

Perjanjian Westphalia[sunting | sunting sumber]

Perjanjian Damai Westphalia terdiri dari dua perjanjian yang ditandatangani di dua kota di wilayah Westphalia, yaitu di Osnabrück (15 Mei 1648) dan di Münster (24 Oktober 1648). Kedua perjanjian ini mengakhiri Perang 30 Tahun (1618-1648) yang berlangsung di Kekaisaran Romawi Suci dan Perang 80 Tahun (1568-1648) antara Spanyol danBelanda.
Perdamaian Westphalia dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Hukum Internasional modern, bahkan dianggap sebagai suatu peristiwa Hukum Internasional modern yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebabnya adalah :
  1. Selain mengakhiri perang 30 tahun, Perjanjian Westphalia telah meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi karena perang itu di Eropa .
  2. Perjanjian perdamaian mengakhiri untuk selama-lamanya usaha Kaisar Romawi yang suci.
  3. Hubungan antara negara-negara dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan nasional negara itu masing-masing.
  4. Kemerdekaan negara Belanda, Swiss dan negara-negara kecil di Jerman diakui dalam Perjanjian Westphalia.
Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai hakekat negara itu dan pemerintahannya yakni pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja.
Dasar-dasar yang diletakkan dalam Perjanjian Westphalia diperteguh dalam Perjanjian Utrech yang penting artinya dilihat dari sudut politik Internasional, karena menerima asas keseimbangan kekuatan sebagai asas politik internasional.

Ciri-ciri masyarakat Internasional

  1. Negara merupakan satuan teritorial yang berdaulat.
  2. Hubungan nasional yang satu dengan yang lainnya didasarkan atas kemerdekaan dan persamaan derajat.
  3. Masyarakat negara-negara tidak mengakui kekuasaan di atas mereka seperti seorang kaisar pada zaman abad pertengahan dan Paus sebagai Kepala Gereja.
  4. Hubungan antara negara-negara berdasarkan atas hukum yang banyak mengambil alih pengertian lembaga Hukum Perdata, Hukum Romawi.
  5. Negara mengakui adanya Hukum Internasional sebagai hukum yang mengatur hubungan antar negara tetapi menekankan peranan yang besar yang dimainkan negara dalam kepatuhan terhadap hukum ini.
  6. Tidak adanya Mahkamah (Internasional) dan kekuatan polisi internasional untuk memaksakan ditaatinya ketentuan hukum Internasional.
  7. Anggapan terhadap perang yang dengan lunturnya segi-segi keagamaan beralih dari anggapan mengenai doktrin bellum justum (ajaran perang suci) kearah ajaran yang menganggap perang sebagai salah satu cara penggunaan kekerasan.

Tokoh Hukum Internasional

  • Hugo Grotius mendasarkan sistem hukum Internasional atas berlakunya hukum alam. Hukum alam telah dilepaskan dari pengaruh keagamaan dan kegerejaan. Banyak didasarkan atas praktik negara dan perjanjian negara sebagai sumber Hukum Internasional disamping hukum alam yang diilhami oleh akal manusia, sehingga disebut Bapak Hukum Internasional.
  • Fransisco Vittoria (biarawan Dominikan – berkebangsaan Spanyol Abad XIV menulis buku Relectio de Indis mengenai hubungan Spanyol dan Portugis dengan orang Indian di AS. Bahwa negara dalam tingkah lakunya tidak bisa bertindak sekehendak hatinya. Maka hukum bangsa-bangsa ia namakan ius intergentes.
  • Fransisco Suarez (Yesuit) menulis De legibius ae Deo legislatore (on laws and God as legislator) mengemukakan adanya suatu hukum atau kaedah obyektif yang harus dituruti oleh negara-negara dalam hubungan antara mereka.
  • Balthazer Ayala (1548-1584) dan Alberico Gentilis mendasarkan ajaran mereka atas falsafah keagamaan atau tidak ada pemisahan antara hukum, etika dan teologi.
  • Tokoh-Tokoh lain mengenai Pengertian Hubungan Internasional



SUMBER INI DIAMBIL DARI WIKIPEDIA 

Senin, 10 April 2017

KATA SINDIRAN HALUS | KATA SINDIRAN FRONTAL

 Kata Sindiran Pedas Frontal | Kata Menyindir Nusuk Hati. yang namanya hidup itu tak selalu kita aman dan tenang-tenang saja, banyak sekali permasalah hidup yang harus kita hadapi. dan hal yang paling menganggu dikehidupan kita adalah para haters yang membeci kita, yang sirik kepada kita, dan lain sebagainya. orang-orang tersebut memang sangat menganggu sekali dikehidupan kita, dan kita juga tak boleh membeci sebaliknya, karena dengan adanya orang tersebutlah kita bisa bergerak maju, kita bisa memotivasi diri agar menjadi lebih baik. dan yang terpenting kita mengetahui kekurangan kita yang mana bisa perbaiki.

kata kata frontal nyindir halus - memang jika apa yang kita lakukan selalu dikomentarin oleh para haters ini tentu ya kita tak tahan juga lah, didiemin kok makin lama makin jadi ? gimana tuh ceritanya ? ya pasti bosen lah mendengar komentar-komentar yang ingin sekali menjatuhkan kita, dia itu iri karena tak bisa melakukan apa yang kita lakukan, dia sirik karena tak mempunyai apa yang kita punyai, dan orang yang hidupnya merusuhi kehidupan orang lain tak akan bahagia, karena dia sibuk mencari kesalahan orang lain hingga dia lupa akan dirinya sendiri,





Nah, memang orang seperti itu jika sudah kelewatan yang pantes banget buat disindir secara halus. kalau tidak diberikan pelajaran tentu akan semakin menjadi, nah untuk kamu semua yang sudah tak tahan lagi hidupnya penuh dengan komentar-komentar yang menjatuhkan? berikut akan admin berikan senjata ampuh untuk menangkalnya dengan kata nyindir halus :

Hidup cuma sekali, jangan terlalu menyesali apa yang terjadi.

Sabar, biarkan mereka menghinamu.. Karma akan datang pada waktunya~

cinta itu bukan permainan.. jangan pernah lo ngasih harapan kalo cuma buat nyakitin doang.

Kalau emang gak suka ya jangan ngejelekin dong, ngomong aja secara langsung, buktikan kalau lo punya nyali

Bagian terpenting dalam hidup adalah lo bisa menjaga sikap dan sopan-santun lo kalau lo ingin orang lain baik sama lo.

Pengen dihargain? Ya jaga sopan santun lo, jangan lo anggap orang lain bisa mengerti diri lo dengan mudah, pikir dong.

Jangan anggap remeh orang yg belum lo kenal dengn baik, sikap lo harus lo jaga.

Cukup lo urus kehidupan lo, jangan menambah masalah dengan mengganggu kehidupan orang lain.

Jangan cuma bisa menilai orang. Lo sendiri udah perfect?

Hidup gue, kok lo yang jadi sutradaranya? :)

Jalanin aja hidup! Ga usah ngatur kehidupan orang lain!

Jangan menunjukan kelemahan lo didepan orang yang ga suka sama lo. Hati-hati.

Dalam hidup ini orang tua lah yang paling berarti.

Udah tau kok kalo lo baik cuma ada maunya.

Semua orang bisa pakai topeng. Jangan gampang percaya dengan orang yang baru lo kenal.

Dibalik 1 janji, terdapat 1000 kebohongan.

Gak butuh kata-kata manis lo yang di balik kemanisan itu aslinya busuk!

Jangan egois! Lo hidup di dunia ini itu gak sendirian bro

Agar lo gak membenci, jangan mengingat orang yg benci sama lo, mereka cuma gak bisa seperti lo jadi ya kalem aja.

Cara gampang terhindar dari rasa sakit adalah jangan mengingat-ingat hal yg membuat lo sakit.

Orang yg benci sama lo gak usah ditanggepin, cuekin aja udah, kan dia sama sekali gak memberi manfaat dikehidupan lo haha.

Rasa benci itu terkadang muncul akibat kecemburuan, ada yg benci sama lo? Pertanda dia iri sama hidup lo

Jangan jadi pengecut yang cuma mencela, berkata, dan menyembunyikan keburukan diri sendiri.

Tuhan menciptakan semua manusia sama, tinggal gimana aja lo merubahnya menjadi lebih baik.

Ga ada gunanya lo bertahan kalo perjuangan lo ga pernah dihargain

Keegoisan terkadang dateng kalo lo lagi dibawah. Semakin lo egois, semakin terperosok hidup lo.

Semua manusia sama, ngga ada yang perfect.

Hiduplah dengan apa adanya. Karena dengan apa adanya, semua orang bisa menerima lo.

itu bibir apa paantat ayam sih,hobi banget ngomongin orang..

Sok kece tapi kere.. malu! Hahah

Yang jomblo kalem yak, ntar juga lo bakal berjodoh kok, perbaiki aja dulu diri lo, dijamin jodoh lo juga sedang memperbaiki diri

Jangan ngeledekin jomblo deh, apa lo bisa terus-terusan bahagia sama pacar lo? ntar lo juga bakalan bosen sendiri haha

Yang pacaran ya jangan bangga dulu deh, yakin pacar lo itu jodoh lo? Jodoh bukan manusia yg menentukan

Mau malam apapun ya kalau hati bahagia bakal tetap bahagia, gak ada bedanya dengan malam-malam yg lain

Kalau ngomong itu ya harus ada buktinya dong, kalau asal ngomong aja ya percuma, buang waktu.

Semua ada saatnya. Jangan pernah sombong selagi lo diatas.

Yang nggak terlihat, belum tentu nggak ada. Begitupun sebaliknya.

Kalo gabisa buat seseorang tersenyum, setidaknya gausah membuat dia menangis.

Perduliin masa depan lo. Kenakalan lo cuma sesaat, nggak selamanya.

Saling menghargai adalah salah satu kunci kesuksesan,

Jangan sok jagoan! Kalo lo aja beraninya masih main keroyokan.. Cuih!!

Kadang yang di anggap bener di bilang salah, dan yang salah dibilang bener... bodohnya!

Pengen dipeduliin? Ya lo nya juga harus bisa peduli dong, jangan egois deh

Jangan ngatain orang gak baik, apa diri lo sudah baik?

Kalau emang lo ngerasa gak ada yg peduli sama lo, coba deh sadari setiap kesalahan yg udah lo lakuin.

Gimana orang lain mau menghargai diri lo, lo nya aja gak bisa menghormati orang sekitar lo.

Gimana orang lain mau respect sama lo, lo nya aja sok perfect, hih..

Batu lo! Ga bisa dibilangin! Ga bisa dikasih hati!

Kalau udah gak bahagia kenapa mesti larut dalam hal yg sia-sia? Move dong dari zona kesedihan lo.

Pemikiran lo harus lo setting baik-baik, masa yg gak baik untuk lo masih lo pertahankan haha

Buat apa mikirin orang yg sama sekali gak mikirin lo, buang energi woy haha

Kalo gak mau sakit hati mending gak usah jatuh cinta!! Hahahah

Sok kaya, iye kaya... Kaya taik! Hahahah

Kehidupan lo sering diganggu? pertanda kalau hidup lo lebih bahagia dari orang yg mengganggu lo

Orang yg biasanya suka mencari salah orang lain pertanda kalau hidupnya gak bahagia

Yang penting dalam ini perubahan. Ga penting siapa lo dulu.

Buat apa bertahan kalau gak ada kepastian, gunakan logika dan akal sehat, jangan terlalu larut dalam janji yg tak pasti.

Berusaha itu tindakan bukan omongan.

Sekali lo ngboongin gue, sorry gue bakal susah buat percaya lagi sama lo.

Harus bisa ngebedain, mana yg benar-benar bisa memberi kepastian dan mana yg hanya omong belaka, gunakan pemikiran lo.

Kebanyakan orang menganggap dirinya di PHP-in. Coba deh sadar, jangan terlalu berharap kalau emang gak ada kepastian.

Ada disaat butuh itu memang sudah menjadi suatu hal yg sangat biasa, intinya sih lo harus bisa memilih yg terbaik buat lo

Saling percaya itu bagus, bahkan bisa saling menguatkan, asal jangan nusuk dari belakang sih, uhuk..

Percaya diri itu emang bagus, tapi kalau terlalu ke PD-an juga bisa bikin norak, hati-hati deh

Ga bakalan ada cinta, kalo ga ada pengorbanan.

Bodoh itu sederhana. Disaat lo terus mempertahankan dia yang selalu menyakiti lo. Haha.

Gue emang gak sempurna! Tapi setidaknya gue bisa SETIA !

seharusnya lo berterimakasih siapa yg udah ngebantu lo pas lo lagi dibawah !

Kalaupun mau boong liat dong, yang diboongin siapa ?! Saya itu kenal anda ! Haha

Orang yang nggak berpendidikan pasti ngomongnya tinggi. Haha.

Banyak omong, banyak janji, gak ada bukti dan gak bisa menepati. Hati-hati banyak yg ngejauh ntar dari hidup lo.

Kalau gak tau apa-apa jangan banyak omong deh, ketahuan ntar begonya.

Yang sebenarnya berarti buat hidup lo adalah dia yang bisa menghargai lo.

Setiap orang yang sukses, pasti selalu ada aja hatersnya. Haha.

Apa yang lo pikirkan, itu yang bakal terjadi. Kalo lo berpikir lo ga bisa, yaa jangan harap lo bakalan bisa.

Kalo dari awal nggak suka, lebih baik bilang.

Gimana gak suram! Hidup lo aja tiap hari galau terus!

Kalo gak tau apa-apa mending lo diem aja !

Mantan itu gak harus musuhan kok !



Demikian informasi terbaru seputar kata nyindir halus, semoga artikel diatas dapat bermanfaat buat anda sekalian, jadikan kata-kata tersebut untuk instropeksi diri terlebih dahulu, dan jika memang digunakan untuk menyindir ya gunakanlah secara bijak